prudential

prudential

Sabtu, 22 Februari 2014

Asuransi Kesehatan Prudential Jaminan Kesehatan anda


Asuransi Kesehatan Prudential
Asuransi Kesehatan Prudential
Selamat datang di website Asuransi Kesehatan Prudential. Saya Ardiansyah Agung Pribawa, bisa anda panggil Ardi. Saya adalah Agen Pemasaran Asuransi Kesehatan Prudential, dengan Kode Agen 00456490 dan berlisensi AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) dengan nomor lisensi 11180566. Saya memiliki 8 Polis Asuransi Prudential dan sudah saya rasakan manfaatnya, baik untuk jaminan kesehatan maupun dana tunai untuk kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan lainnya. Saya berkomitmen untuk membantu anda, seluruh masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Nusantara yang ingin mengetahui, berkonsultasi dan memiliki Asuransi Kesehatan PrudentialUntuk mendapatkan Ilustrasi Asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan budget anda, silahkan anda menginformasikan kebutuhan dan budget yang bisa anda sediakan perbulan untuk pembayaran premi asuransi anda dan keluarga. Silahkan juga anda layangkan pertanyaan, harapan, tujuan dan semua hal yang anda ingin ketahui, sebelum anda memutuskan berapa premi terbaik untuk anda dan keluarga.
Asuransi Kesehatan Prudential, membuat kehidupan anda tenang hari ini, hari esok dan masa mendatang (masa pensiun). Bagaimana bisa menenangkan anda dan keluarga ? Karena dengan memiliki asuransi kesehatanprudential, anda memiliki perlindungan kesehatan pada hari ini, hari esok sampai masa anda pensiun. Selain itu, anda juga sudah mulai berinvestasi hari ini, hari esok sampai masa pensiun anda. Sehingga saat anda pensiun nanti, investasi anda melalui asuransi kesehatan prudential dapat berkembang sesuai dengan target tabungan pensiun anda. Tentu saja, semakin cepat anda memiliki Asuransi Kesehatan Prudential, maka akan semakin besar juga tabungan pensiun anda. Jadi jangan tunda. Segera miliki Asuransi Kesehatan Prudential untuk anda dan keluarga, sekarang juga. Saya siap membantu untuk merencanakan perlindungan sekaligus perencanaan keuangan untuk anda sekeluarga. Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan jenis asuransi dan premi asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan anda.

Asuransi Kesehatan Prudential Penting untuk dimiliki

Asuransi Kesehatan, Perlu nggak ya ? Hal ini mungkin sering muncul di benak masyarakat indonesia saat disodorkan penawaran asuransi kesehatankepadanya. Apalagi bagi orang yang merasa dirinya sehat sehat saja biasanya merasa tidak memerlukan asuransi kesehatan. Namun kita tidak pernah tahu, sewaktu waktu kita membutuhkan asuransi kesehatan terutama saat kita harus dirawat di rumah sakit. Saat ini biaya perawatan di rumah sakit bisa mencapai jutaan rupiah perhari. Perkiraan perincian di Rumah Sakit yang tidak terlalu mahal/standar : ruang rawat 350.000 + dokter umum 125.000 + dokter spesialis Rp. 175.000 + obat 350.000. Melihat hal ini Asuransi Kesehatan sangat diperlukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Asuransi Kesehatan Prudential

Melihat kebutuhan ini, Asuransi Prudential sebagai penyedia Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Pendidikan dan Investasi berupaya memberikan perlindungan yang maksimal dengan menyediakan asuransi kesehatan prudential. Prudential siap memberikan layanan asuransi kesehatan prudential untuk seluruh masyarakat Indonesia, sehingga setiap orang memiliki perlidungan kesehatan dengan mengikuti asuransi kesehatan.
Keuntungan memiliki Asuransi Kesehatan Prudential
Prudential sebagai pelopor asuransi yang menggunakan sistim Unit Link, yang menggabungkan antara Proteksi dan Investasi, mengubah mindset masyarakat yang sebelumnya merasa bahwa Asuransi hanya menghabiskan dana saja, berubah menjadi merasa bahwa dengan mengikuti asuransi kesehatan, berarti melindungi kesehatan tertanggung sekaligus melindungi dana yang ditabung itu sendiri. Hal ini dikarenakan dengan mengikutiasuransi kesehatan prudential, dana yang kita tabung / investasikan akan tetap terjaga, karena bila tertanggung harus dirawat di rumah sakit, Asuransi Kesehatan Prudential akan mengganti biaya perawatan rumah sakit sesuai dengan perlindungan yang diambil, sehingga tabungan kita di asuransi kesehatan prudential tidak perlu kita ambil.
Selain itu, bila kita menyisihkan dana kesehatan kita setiap bulan, selama sepuluh tahun, dana tersebut berpeluang untuk berlipat nilainya dalam kurun waktu 10 tahun lebih.Bila dana ini tetap kita simpan di Asuransi Kesehatan Prudential, berpeluang untuk berlipat lipat nilainya, dan bisa kita jadikan simpanan masa tua kita nanti saat pensiun, atau biasa kita sebut dana pensiun / tabungan pensiun.
Sebagai ilustrasi misalkan Pak Dani, berusia 30 tahun, tidak merokok, bekerja di dalam ruangan, menyisihkan gajinya satu juta per bulan melalui Asuransi Kesehatan Prudential. Jumlah yang ditabungkan berjumlah Rp. 120.000.000 (Rp. 1.000.000 x 12 bulan x 10 tahun). Keuntungan yang di dapat adalah :
1. Dananya berpeluang berkembang menjadi Rp. 158.900.000 dalam kurun waktu 10 tahun, dan bila tidak diambil akan berkembang menjadi Rp. 856.000.000 saat Pak Budi berusia 55 tahun, dan menjadi 3 Milyar di usia 65 tahun.
2. Perlindungan kesehatan bila dirawat di rumah sakit (lebih dari 48 jam) sebesar maksimum Rp. 1.000.000 /hari atau Rp. 150.500.000 / tahun.
3. Perlindungan terhadap cacat tetap sebesar Rp. 260.000.000
4. Perlindungan terhadap 33 penyakit kritis sebesar Rp. 100.000.000
5. Warisan untuk keluarga sebesar Rp. 250.000.000 atau Rp. Rp. 500.000.000 jika meninggal karena kecelakaan sebelum usia 60 tahun.
Melihat dari nilai dana tabungan dan perlindungan diatas, penting sekali bagi kita untuk mulai menyisihkan sebagian dari gaji / pendapatan kita dalam bentuk asuransi kesehatan prudential. Dengan memiliki asuransi kesehatan, kita akan merasa aman dan tentram dalam menjalankan kehidupan kita sehari hari.Tabungan Kesehatan, Tabungan Pensiun dan Proteksi selalu mengiringi kita.
Contoh Ilustrasi Asuransi Kesehatan Prudential sesuai dengan usia masuk tertanggung

Tahukan anda, kapan saat terbaik untuk memiliki asuransi kesehatan ?
Saat yang terbaik untuk memiliki Asuransi Kesehatan adalah di usia muda, usia terbaik adalah di usia 20 – 30 tahun. Pada usia 20-30 tahun, premi yang harus anda bayarkan setiap bulannya tidak besar, hanya berkisar Rp. 300.000 – 500.000 sudah cukup baik, namun tentunya bila anda ingin mendapatkan perlindungan dan investasi yang lebih besar, anda bisa menyiapkan premi 500.000 – 1.000.000 perbulannya. Untuk anda yang berusia 30 – 40 tahun, sebaiknya menyiapkan premi perbulan mulai 750.000 – 1.500.000 perbulan. Sedangkan untuk usia 40 – 50 tahun, kami sarankan untuk menyiapkan premi 1.500.000 – 3.000.000 per bulannya.
Melihat dari kenyataan ini, sangat sangat perlu untuk anda pertimbangkan dan anda ambil keputusan segera untuk memiliki asuransi kesehatan  saat ini juga, mengingat anda harus menyiapkan premi yang lebih besar bila anda tunda untuk tahun tahun berikutnya dengan usia anda yang semakin tinggi.
Pada list Ilustrasi dibawah ini, anda dapat mengetahui dan membandingkan bila anda memiliki asuransi kesehatan pada usia tertentu. Silahkan anda pilih salah satu link, lalu untuk membuka (klik kiri pada link), sedangkan untuk mendownload (klik kanan, save link as). Di usia diatas 40 tahun, premi yang anda harus siapkan cukup besar. Oleh karena itu, jangan tunda untuk memiliki asuransi kesehatan prudential. Semakin cepat anda mendaftar, semakin kecil preminya dan semakin besar nilai investasinya.
Bila anda tertarik untuk segera memiliki asuransi kesehatan prudential, kami akan membuatkan ilustrasi asuransi kesehatan prudential khusus untuk anda. Untuk membuatkan ilustrasi asuransi kesehatan prudential untuk anda, kami membutuhkan beberapa data dari anda, silahkan anda mengisi form permintaan ilustrasi asuransi kesehatan prudential di bagiah bawah halaman ini.
Ya, saya ingin memiliki Asuransi Kesehatan Prudential, bagaimana caranya ?
Prosedur memiliki asuransi kesehatan prudential sangatlah mudah. Saya sebagai Financial Planner dari Asuransi Kesehatan Prudential siap memberikan konsultasi dan diskusi dengan anda. Dari diskusi nanti, bisa kita dapatkan berapa besar tabungan yang perlu anda sisihkan berdasarkan profil anda. Bila anda memiliki asuransi kesehatan prudential, saya akan membuatkan terlebih dahulu ilustrasi asuransi kesehatan prudential, silahkan mengisi form dibawah ini. Kami akan coba membuatkan ilustrasi asuransi kesehatan prudential yang sesuai dengan kebutuhan anda.
Memiliki asuransi membuktikan cinta kita terhadap diri kita dan keluarga.
Mari berasuransi dengan memiliki asuransi kesehatan prudential sekarang juga.
Silahkan isi form dibawah ini, bila anda ingin mendapatkan ilustrasi asuransi kesehatan prudential.
Bila anda ingin mendapatkan ilustrasi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Prudential, Silahkan mengisi form dibawah ini. Data anda akan kami rahasiakan.
* Data kami butuhkan
(dd-mm-yyyy)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
per bulan (Biasanya Premi = Pertanggungan Rawat Inap/hari utk usia 30 th kebawah, atau 2 x Premi untuk usia 30 th ke atas)
 
 
CAPTCHA Image
Refresh Image

  • ilustrasi prudential

Tabungan Haji Di Prudential

TABUNGAN HAJI

Tabungan Haji ini merupakan paket Investasi + Proteksi yang berbasis syariah dan dikelola secara syariah dibawah pengawasan DSN (Dewan Syariah Nasional).
Produk ini telah dirancang dan sangat cocok bagi Anda maupun anggota keluarga Anda yang ingin menabung sedini mungkin untuk menunaikan ibadah haji, sehingga dengan Pru Syariah ini insya Allah dapat mewujudkan cita-cita anda untuk menunaikan Rukun Islam yang kelima tersebut dengan hanya menyisihkan beberapa rupiah penghasilan kita setiap bulannya.
Manfaat yang Anda dapatkan:
Biaya untuk Ibadah Haji
Perlindungan Kesehatan Lengkap
Perkindungan Sakit kritis
Perlindungan Cacat Tetap Total
Santunan Meninggal Dunia
Garansi Bebas Menabung
Perlindungan Pasangan maupun Anggota Keluarga
dan manfaat-manfaat lainnya.
Kemudahan-kemudahan:
Bebas menententukan besar dan lamanya menabung
Bebas  penambahan maupun menarik tabungan
Bebas  menentukan jenis & porsi investasi

Bebas dan mudah dalam pembayaran setoran baik melalui Setor Tunai, ATM, Auto debet, Credit card, dll)

PRU juvenile crisis cover


Kesehatan anak merupakan dambaan dan kebahagian setiap orang tua. Banyak usaha yang akan diusahakan untuk kesehatan untuk buah hati, dan hal terbaik yang bisa diusahakan adalah memberikan perlindungan maksimal kepadanya.
Terlebih lagi Penyebaran penyakit anak semakin sering kita dengar. Tingginya polusi, konsumsi junkfood yang berlebihan, kegiatan bermain di area public yang kurang terjaga kebersihannya, yang juga seringkali dinilai sebagai factor utama penyebabnya.
Katakanlah penyakit Kawasaki, jenis penyakit kritis yang biasa menyerang anak usia 1-2 tahun. Di Indonesia, jumlah kasus penyakit Kawasaki mencapai 5.000 kasus per tahun. Penyakit kankerpun banyak menyerang anak-anak. Berdasarkan data WHO (Word Health Organization), setiap tahun penderita kanker di dunia bartambah 6.25 juta orang dan dari jumlah tersebut 4% atau 250 ribu penderita adalah anak-anak.
PRUjuvenile crisis cover adalah manfaat tambahan (rider), yang dapat membantu mengurangi beban financial sebagai orang tua saat buah hatinya terdiaknosa menderita penyakit kritis dan dihadapkan pada biaya perawatan yang cukup besar.
PRUjuvenile crisis cover menawarkan perlindungan penyakit kritis yang khususnya diderita pada usia anak-anak dan memberikan perlindungan terhadap 32 jenis penyakit kritis dan melindungi buah hati kita hingga usia 18 tahun. Manfaat pertanggungan PRU juvenile crisis cover yang dibayarkan tidak akan mengurangi Uang pertanggungan produk asuransi dasar
32 KONDISI KRITIS PRUjuvenile crisis cover;
1.  Anemia Aplastik
2.  Sindrom Apallic
3.  Meningitis Bakteria
4.  Tumor Otak Jinak
5.  Kebutaan
6.  Transplantasi sumsun tulang belakang
7.  Bedah otak
8.  Kanker selain leukimia
9.  koma
10.  Penyakit paru kronis
11.  Tuli
12.  Radang Otak
13.  Glomerulonefritis dengan sindrom nefrotik
14.  Penyakit tangan, kaki dan mulut dengan komplikasi berat
15.  Penggantian katup jantung
16.  Insulin – Dependent Diabetes Mellitus(Diabetes melitus tipe I)
17.  Gangguan Intelektual akibat penyakit atau kecelakaan
18.  Leukimia
19.  Penyakit kawasaki
20.  Gagal Ginjal Tahap akhir(end stage renal disease)
21.  kehilangan anggota gerak
22.  Luka bakar kritis
23.  Trauma kepala serius
24.  Transplantasi organ Penting
25.  kelumpuhan
26.  Poliomyelitis
27.  Kardiomiopati primer (idiopatik)
28.  Demam rematik dengan gangguan katup jantung
29.  Asma Berat
30.  Juvenile sistemik Arthritis kronis
31.  Lupus Erythematosus Sistemik (SLE) dengan Lupus
32.  Nephritis

==============

PRU Syariah

“Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atauTabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah”
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Apakah Pru Syariah ?
Asuransi yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah, yang terdiri dari PRUlink Syariah Assurance Account (PAA Syariah) dan PRUlink syariah Investor Account .
Produk ini sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Manfaat PRUlink syariah assurance account
  • Manfaat kematian (Death Benefit)
  • Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
  • Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
  • Dapat melakukan penambahan kontribusi (top-up) setiap saat
  • Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
  • Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
  • Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam
12 Asuransi Tambahan (riders)  PRUlink syariah Assurance Account Plus (PAA Plus syariah) 

PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.
PRUcrisis cover benefit syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical syariah
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Peserta Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
PRUwaiver syariah 33 
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor syariah 33 
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term syariah 
Manfaat tambahan yang diberikan jika Peserta Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
3 Macam pilihan investasi PRUlink syariah assurance account yang dapat Anda pilih beserta risikonya masing-masing:

PILIHAN INVESTASI PROFIL RISIKO
PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund Investasi saham, risiko tinggi
PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund Investasi seimbang, risiko sedang
PRUlink Syariah Rupiah Fixed Income Fund Investasi obligasi, risiko sedang

PRUmy child


Lebih dekat dg PRUmy child
Menjadi orang tua adalah salah satu perasaan paling bahagia dalam hidup. Kita akan melakukan yang terbaik untuk buah cinta kita, termasuk dalam mempersiapkan masa depan mereka. Untuk melakukan itu semua, sebaiknya kita memulainya sedini mungkin dari sebelum ia lahir.
Berikan yang terbaik untuk perlindungan anak Anda, karena masa depannya kelak bergantung pada perlindungan yang Anda berikan saat ini.
Apa itu PRUmy child
PRUmy child merupakan produk inovatif – yang pertama di Indonesia – yang menyediakan perlindungan jiwa terkait investasi untuk anak Anda, sejak sebelum ia dilahirkan.
PRUmy child memberikan perlindungan yang komprehensif mulai saat ia masih dalam kandungan, dilahirkan, sampai ia dewasa kelak. Mulai dari perlindungan kesehatan, finansial, dan pendidikan.
Keistimewaan PRUmy child
  1. Perlindungan jiwa komprehensif untuk anak sejak dalam kandungan sampai dewasa.
  2. Perlindungan terhadap kelainan bawaan pada anak.
  3. Tidak ada proses underwriting untuk janin/calon bayi.
  4. Jumlah pertanggungan jiwa anak sampai dengan Rp 500 juta.
  5. Tersedia 15 jenis Asuransi Tambahan (riders) untuk melengkapi perlindungan jiwa anak Anda.
Manfaat PRUmy child
PRUmy child memberikan 5 manfaat utama untuk anak dan ibu, baik selama masa kehamilan ataupun setelah anak dilahirkan. Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan (riders) yang ada pada produk PRUmy child  untuk lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahap kehidupan anak Anda.
  1. Manfaat pertanggungan jiwa atas janin/calon bayi dan ibu selama masa kehamilan.
  2. Manfaat komplikasi yang terjadi pada ibu dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan.
  3. Manfaat perawatan di inkubator/Intensive Care Unit(ICU) /High Dependency Unit (HDU) untuk bayi.
  4. Manfaat kelainan bawaan pada anak.
  5. Manfaat pertanggungan jiwa atas anak jika meninggal dunia atau menderita cacat total dan tetap.
Berdasarkan hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), Indonesia mencatat angka kelahiran 4,5 juta pada tahun 2011. Sedangkan PBB mencatat Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara dengan 228 kematian untuk setiap 100.000 kelahiran. Mayoritas kasus komplikasi kehamilan yang terjadi di Indonesia adalah pendarahan 28%, Eklamsia 24%, dan infeksi 11%.
Survei tersebut menyatakan dua pertiga kematian bayi di Indonesia terjadi di masa awal kelahiran (28 hari pertama), di mana terdapat 19 kematian untuk setiap 1.000 kelahiran. Survei tersebut juga mencatat 34 kematian bayi di bawah usia 12 bulan untuk setiap 1.000 kelahiran, yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, contoh Singapura dengan tingkat kematian bayi 2,1 per 1.000 kelahiran, Hong Kong 1,8 dan Jepang 2,6.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada di Indonesia ini, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, Prudential mendukung penuh tujuan pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, dengan mengambil tindakan nyata untuk memberikan perlindungan finansial jangka panjang yang dibutuhkan bagi keluarga, bahkan sejak sebelum anak dilahirkan, sampai dengan usia dewasa.

William Kuan, Presiden Direktur Prudential Indonesia mengatakan PRUmy child memberikan dukungan finansial pada saat komplikasi di masa kehamilan atau persalinan, dan dalam hal terjadinya kematian. “Kami ingin memastikan bahwa ibu hamil dan calon bayinya mempunyai perlindungan yang memadai selama periode krusial kehamilan. PRUmy child dapat dikatakan sebagai hadiah pertama bagi anak dari orangtua, dalam bentuk proteksi jiwa terkait investasi serta dukungan finansial untuk masalah kesehatan bagi anak, dari sebelum ia lahir sampai dengan usia dewasa.”

apa yang di maksud 34 penyakit kritis


Penyakit-penyakit Kritis
Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:
1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.
4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.
10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).
11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).
12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.
13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.
14. Penyakit Alzheimer’s: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.
15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.
16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.
17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.
18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.
19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.
20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.
21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).
23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.
24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.
26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).
27. Penyakit Crohn: (Crohn’s disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :
    • penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    • terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :
    • infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
    • sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    • tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.
29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.
32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.
33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :
    • terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    • Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.
*): Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:
  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,

Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews